A. PENDAHULUAN
Dalam perilaku kehidupan manusia selalu terdapat dua sisi yang berlawanan, yaitu perilaku baik dan perilaku buruk. Seseorang dikatakan melakukan perbuatan baik, apabila tindakan yang dilakukan sesuai dengan tata nilai yang dianut oleh kelompok masyarakat dimana ia berada. Demikian sebaliknya, seseorang dikatakan melakukan perbuatan buruk apabila tindakannya tidak sesuai dengan nilai dan pandangan masyarakat yang bersangkutan. Pandangan tentang nilai yang terdapat dalam masyarakat beraneka ragam dan tata nilai tersebut menjadi norma atau patokan berperilaku bagi setiap individu atau kelompok. Patokan perilaku bagi setiap individu dalam masyarakat adalah berupa norma kesopanan, norma hukum, norma susila, dan norma agama.
Dalam kehidupan masyarakat yang sangat memegang teguh tata nilai agama, selalu mengukur perbuatan baik atau buruk dari aspek nilai agama yang dianutnya. Bagi masyarakat yang beragama Islam mungkin akan selalu mengukur suatu perbuatan berdasarkan nilai-nilai agama Islam. Namun dalam suatu komunitas sosial tidak semua individu dalam masyarakat memiliki akidah yang sama. Di dalam masyarakat selalu terdapat budaya sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari manusia. Perspektif budaya melahirkan nilai yang berdasarkan tradisi, dan kebiasaan tradisi terbangun berdasarkan pola-pola hubungan antara individu. Sehingga patokan terhadap perbuatan baik dan buruk bercampur antara norma sosial dan norma agama.
Allah SWT. menciptakan manusia sebagai khalifah di muka bumi untuk mengatur dan memakmurkan apa yang ada di bumi, itulah kelebihan manusia bila dibandingkan dengan makhluk yang lainnya, yaitu Ia diciptakan dengan sebaik-baik bentuk bila dibandingkan dengan makhluk yang lainnya, adapun kelebihan manusia adalah Ia di berikan akal fikiran yang dipergunakan untuk membedakan mana perbuatan yang baik dan mana perbuatan yang buruk, sekaligus dengan akal, manusia dapat menaklukkan apa yang ada di bumi .
Kalau ditinjau dari segi ajaran agama, banyak sekali ayat-ayat Al-qur’an maupun hadits yang menerangkan tentang manfaat akal manusia akan tetapi pendapat akal sangatlah terbatas ketimbang dengan wahyu, bukankah Allah SWT. memberikan manusia ilmu melainkan sedikit, walaupun demikian Allah SWT. menantang manusia lewat wahyu bagaimana supaya manusia memanfaatkan akalnya agar ia mampu untuk berinteraksi baik di langit maupun di bumi. Namun yang dikehendaki oleh Islam adalah penggunaan akal yang berbasis wahyu atau yang berdimensi Al-Qur’an dan sunnah Rasul berupa ijtihad . Tapi sungguh berbeda dengan apa yang telah disampaikan oleh ajaran agama, dimana manusia justru sebaliknya, yaitu ada sebagian faham yang sangat mendewakan pendapat akalnya bila dibandingkan wahyu, telah terbukti dengan munculnya berbagai aliran-aliran teologi Islam dengan berbagai macam pendapat, seperti Mu’tazilah, Qadariyah, Jabariyah, Ahlussunnah wal jama’ah dan lain-lain .
Tindakan mengenai perbuatan baik dan buruk dalam pandangan para penganut aliran teologi Islam, masing-masing berbeda. Di antara penganut aliran kalam memiliki persepsi yang berbeda terhadap perbuatan baik dan perbuatan buruk. Perbedaan tersebut terletak pada sebab, cara pelaksanaan dan pencegahan. Di dalam teologi Islam terdapat beberapa aliran yang mengkaji masalah perbuatan baik dan perbuatan buruk, yaitu: (a) aliran Mu’tazilah; (b) aliran qadariyah; (c) aliran jabariyah; (d) aliran Ays’ariyah (ahli sunnah wal jama’ah) Pada prinsipnya bahasan yang dipertentangkan dalam ilmu kalam adalah berkisar pada persoalan akidah Islam yang termaktub dalam Al-Qur’an yang kemudian dianalisa lebih lanjut dengan menggunakan logika untuk mendapatkan kebenaran dan keyakinan yang lebih kokoh .
Kebaikan dan keburukan dalam penilaian akal (husn wa qubh ‘aqli) merupakan salah pembahasan klasik dan rumit dalam teologi Islam dan menjadi diskusi yang berkepanjangan para ilmuan. Berdasarkan latar belakang tersebut, maka masalah dalam tulisan ini dapat dirumuskan sebagai berikut: “bagaimana pandangan teologi Islam terhadap perbuatan baik dan buruk yang dilakukan oleh manusia?”. Tulisan ini hanya mengetengahkan pandangan 4 aliran dalam teologi Islam, yaitu : aliran Mu’tazilah; aliran; Qadariyah; aliran Jabariyah dan aliran Ays’ariyah (ahli sunnah wal jama’ah).
B. PERBUATAN BAIK DAN BURUK DALAM PANDANGAN ILMU KALAM
1. Pengertian perbuatan baik dan buruk
Dalam Islam perbuatan baik dan buruk itu sering di sebutkan dengan’amar ma’ruf nahi munkar’(Perbuatan yang baik dan dan perbuatan yang buruk)yang dilakukan manusia dalam selurah kehidupannya, manusia itu dikatakan berbuat baik apabila dia dapat melaksanakan ajaran agama secara’’ kaffah’’(keseluruhan) manusia di katakan berbuat yang tidak baik apabila ia melakukan perbuatan yang menyimpang dari ketentuan yang telah di perintahkan oleh Allah SWT.
Pada dasarnya tugas dan tanggung jawab manusia adalah untuk mengabdi kepadanya, dalam peroses pengabdiannya manusia harus mengetahui atau memiliki dasar yang hakiki untuk di jadikan landasan yang utama dalam hidupnya agar dalam menjalani kehidupan dunia ini lebih bermakna, adapun yang landasan yang dimaksudkan adalah sumber-sumber ajaran Islam yang mengatur semua aspek kehidupan manusia, yaitu hal-hal yang berhubungan dengan Allah SWT., sesama manusia, sesama alam atau lingkungannya.
Mengabdikan diri dalam Islam erat kaitannya dengan pendidikan akhlak, kemudian konsep mengabdikan diri dalam Al-Qur’an dikaitkan dengan taqwa dan taqwa itu sendiri berarti melaksanakan perintah Allah dan menjauhi larangannya, perintah Allah itu berkaitan dengan perbuatan-perbuatan yang baik sedangkan yang berkaitan larangan adalah dengan perbuatan-perbuatan yang tidak baik .
Adapun lapaz al-hasanah dan as-sayyiah dalam Al-Qur’an memiliki berberapa makna, seperti yang di jelaskan dalam QS. 3:120, QS.9:50, QS.7:164 dan QS.42:48. Dengan demikian dalam ayat tersebut secara pasti mengandung makna bahwa al hasanah dan as sayyiah berarti segala kenikimatan dan musibah demikian pula yang dikatakan oleh para Mufassir, oleh sebab itu As-Sadiy menyatakan bahwa al Hasanah adalah kemakmuran sedangkan as Sayyiah adalah kemudhadaratan yang terjadi pada harta mereka .
Dengan demikain akan menjadi jelas bahwa kebaikan dan keburukan dalam ajaran Islam merupakan dua bahasa yang berbeda akan tetapi memiliki keterkaitan antara keduanya, yaitu kalau tidak berbuat baik maka berbuat buruk, maka manusia tinggal memilih pada posisi mana ia harus berbuat karena kebaikan dan keburukan itu sudah jelas di atur dalam ajaran agama .
Sebenarnya makna kebaikan dan keburukan itu sudah sangat jelas bagi setiap orang dan tidak perlu diberikan definisi, yang penting di sini adalah penggolongan pengaplikasian kedua makna itu sehingga menjadi jelas hubungan pembahasan kebaikan dan keburukan perspektif akal dengan bagian yang mana dari penggunaan makna-makna tersebut. Dengan menelusuri item-item penggunaan dua kata tersebut, maka kita dapat mengidentifikasi empat penggunaan asli dari makna keduanya:
Pertama,Terkadang kebaikan dan keburukan bermakna kesempurnaan (kamâl) dan kekurangan (naqsh) yang berhubungan dengan jiwa manusia. Dalam pengaplikasian ini, termasuk seluruh perbuatan manusia, apakah perbuatan itu berdasarkan ikhtiar manusia ataukah di luar ikhtiar manusia seperti sifat dasar manusia. Sebagai contoh dikatakan, ”Pengetahuan itu ialah suatu kebaikan” atau ‘’Belajar ilmu pengetahuan merupakan sebuah perbuatan baik,’’ dan juga dikatakan, “Kebodohan itu adalah suatu keburukan” atau “Meninggalkan pencarian ilmu merupakan suatu perbuatan buruk”; pengetahuan dan mencari ilmu pengetahuan merupakan sifat kesempurnaan bagi jiwa manusia, sementera kebodohan dan meninggalkan pencarian ilmu merupakan kekurangan baginya. Berdasarkan hal tersebut, maka sifat-sifat seperti berani dan dermawan merupakan bagian dari sifat-sifat baik, sementara sifat penakut dan kikir termasuk dari sifat-sifat jelek. Yakni, yang menjadi tolok ukur adalah kesempurnaan dan ketidak sempurnaan pada jiwa manusia.
Kedua,Terkadang aplikasi makna kebaikan dan keburukan berdasarkan kemaslahatan dan ke-mafsadah-an (tak berfaedah) sebuah perbuatan atau sesuatu, dan terkadang maslahat dan mafsadah berhubungan dengan unsur individu atau berhubungan dengan unsur masyarakat..Sebagai contoh, setiap peserta yang menang dalam pertandingan adalah maslahat baginya (bagi peserta yang menang itu), akan tetapi kontradiksi dengan kemaslahatan para peserta lain yang kalah dalam pertandingan. Sebaliknya, menyebarkan keadilan dalam masyarakat merupakan suatu perkara yang dapat dipandang sebagai maslahat bagi seluruh masyarakat.
Ketiga, Aplikasi dari makna baik dan buruk adalah pada tinjauan kesesuaian dan ketidaksesuaian dengan perbuatan ikhtiar manusia. Aplikasi ini, perbuatan yang menurut akal manusia layak untuk dilakukan dan pelakunya mendapatkan pujian, maka perbuatan tersebut adalah perbuatan yang baik. Sebaliknya, perbuatan yang semestinya ditinggalkan dan pelaku perbuatan tersebut menjadi tercela, maka perbuatan tersebut dikategorikan sebagai perbuatan yang buruk.
Berdasarkan pandangan ini, “Keadilan itu adalah sebuah kebaikan” dan ‘’Kezaliman itu ialah sebuah keburukan”, yaitu akal memandang keadilan itu adalah layak dan baik serta pelakunya (orang adil) berhak mendapatkan pujian dan sanjungan, sementara kezaliman itu merupakan perbuatan yang tidak layak dan orang yang melakukannya seharusnya mendapatkan celaan. Perlu diketahui bahwa akal yang dimaksud di sini adalah akal praktis, yang obyeknya adalah perbuatan ikhtiar manusia dari segi kelayakan (keharusan) untuk dilaksanakan atau kelayakan (keharusan) untuk ditinggalkan etika kita mencoba memikirkan pengaplikasian ketiga makna tersebut maka akan sangat jelas perbedaannya. perbuatan-perbuatan pelaku selain manusia dan bahkan perbuatan-perbuatan Tuhan.
2. Pandangan ilmu kalam tentang perbuatan baik dan buruk
2.1 Pandangan Mu’tazilah
Pada dasarnya mu’tazilah adalah merupakan aliran yang mngetengahkan pendapatnya-pendapatnya yang rasionalistis tentang berbagai macam masalah, sungguh menurut mereka akallah yang sangat berperan ketimbang wahyu, salah satu pendapatnya yang rasionalistis adalah pandangannya tentang perbuatan baik dan buruk manusia, pada prinsipnya masalah ini berkaitan erat dengan perinsip keadilan dmana Tuhan Maha adil yang menunjukkan kesempurnaan pada segala hal pada manusia ajaran ini bertujuan ingin menunjukkan Tuhan benar-benar adil menurut sudut pandang manusia karna alam semesta ini diciptakan untuk kepentingan manusia.
Ajaran tentang keadilan ini terkait erat dengan perbuatan manusia, manusia menurut mu’tazilah melakukan dan menciptakan perbuatannya sendiri, terlepas dari kehendak dan kekuasaan Tuhan baik secara langsung atau tidak . Perbuatan apa saja yang di lahirkan adalah perbuatan manusia itu sendiri kecuali dalam mempersepsi warna, bau, dan sesuatu lainnya yang dialaminya tidak diketahui manusia. Pemahaman dan pengetahuan yang timbul dengan selain melalui informasi dan instruksi itu diciptakan sendiri oleh Allah dan bukan perbuatan manusia. Kalau dilihat pendapat ini memang Allah maha adil atas segala makhluknya karna alam ini berserta isinya diciptakan untuk manusia tapi dalam masalah perbuatan, sudah pasti ada campur tangan Tuhan karena apapun yang dikerjakan oleh manusia bukan karena kehendaknya sendiri akan tetapi ada yang menggerakkan sehingga ia berbuat .
Kalau manusia berbuat baik dan buruk sudah pasti ada konsekwensi logis yang harus di terima, karna konsep ajaran Islam yang dijelaskan oleh wahyu bahwa kebenaran dan kesesatan itu sudah jelas, jadi manusia tinggal memilih mana perbuatan menurut kehendaknya yang harus di laksanakan, akan tetapi didalam masalah pemberian ganjaran Mu’tazilah berpendapat bahwa Tuhan wajib memberikan ganjaran kepada seseorang yang berbuat baik dan member hukuman kepeda seseorang yang salah, Asy’ari berkata urusan ganjaran dan hukuman itu terserah kepada Allah semata-mata .
Akal memang merupakan media yang paling istimewa yang diberikan Tuhan kepada manusia. Anugrah akal inilah yang menjadi ukuran seseorang untuk menerima taklif dalam syariat Islam. Akal ditinjau dari sudut pandang fungsi dan tugasnya dapat dibagi menjadi dua bagian, berurusan dengan pencerapan universal dan berkaitan dengan urusan partikular.
Dengan akal universalnya manusia dapat menconcludekan bahwa setelah menciptakan manusia, Tuhan menurunkan kitab dan mengutus nabi untuk memberikan penjelasan dari apa yang terkandung di dalam kitab tersebut. Karena dalam pandangan akal (universal), sangat tidak fair Tuhan menciptakan manusia lalu membiarkannya tanpa petunjuk visual dan eksternal yang dapat mengantarkanya meraih kesempurnaan insaniah. Dengan akal universal, ia mampu dengan lantang mengatakan bahwa dua hal yang kontradiktif tidak akan pernah bersatu pada ruang dan waktu yang bersamaan.
Atau menerapkan segala yang universal lebih besar dari yang partikular. di balik fungsi universal ini, akal dalam beberapa hal tertentu akal tidak mampu menerapkan secara pasti sejarah nabi diutus, menikah dengan beberapa orang, usia berapa, Dan juga hukum-hukum praktis, seperti jumlah rakaat, bagaimana melaksanakan shalat dan sebagainya. Ia perlu bimbingan seorang Nabi yang bertugas memapaparkan secara elaboratif masalah-masalah partikular ini. Maksudnya adalah untuk menduduk-jelaskan perkara dan fungsi akal sehingga tidak secara general memandang akal sebagai media tunggal dalam beragama,akan tetapi harus melalui dua sumber naql (Qur’an dan hadis) dan aqli (akal).
2. 2. Pandangan Qadariyah
Ada hal yang berbeda dengan paham Qadariyah dimana aliran ini mengatakan bahwa dalam masalah perbuatan baik dan buruk manusia, manusia mempunyai kemerdekaan dan kebebasan dalam menentukan perjalanan hidupnya dan mereka menolak adanya qada’ dan qadar . Menurut paham ini perbuatan manusia merupaka hasil usaha manusia itu sendiri dan bukan perbuatan Tuhan, artinya manusia mempunyai kemampuan untuk mengerjakan dan meninggalkan suatu perbuatan tanpa campur tangan kehendak dan kekuasaan Tuhan .
Dalam menanggapi masalah ini Abd Jabbar mengemukakan bahwa perbuatan manusia bukanlah diciptakan oleh Tuhan akan tetapi pada manusia, manusia sendirilah yang mewujudkannya . Keterangan-keterangan telah jelas mengatakan bahwa kehendak untuk berbuat adalah kehendak manusia, tetapi tidak jelas apakah daya untuk mewujudkan perbuatan itu daya manusia sendiri ataukah bukan dan dalam hubungannya dengan ini perlu kiranya di tegaskan bahwa dalam menlaksanakan perbuatan itu harus ada kemauan atau kehendak dan daya untuk meleksanakan kehendak itu dan barulah perbuatan itu dilaksanakan. Karena manusia bebas, merdeka, dan memiliki kemampuan untuk mewujudkan perbuatan-perbuatannya, maka ia harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di hadapan Allah SWT., jika ia banyak berbuat kebaikan, maka ia akan mendapat balasan berupa nikmat dan karunia yang besar dan sebaliknya apabila ia lebih banyak melakukan perbuatan yang tidak baik maka ia akan mendapatkan ganjarannya Karen perbuatan itu sendiri diwujudkan oleh manusia itu sendiri dan merupakan suatu kewajaran apabila Tuhan menyiksa atau memberikan pahala .
2.3. Pandangan Jabariyah
Paham jabariah merupakan pecahan dari aliran Qadariyah dimana manusia mewujudkan perbuatannya sendiri tanpa campur tangan Tuhan akan tetapai dalam paham aliran jabariayah maka manusia tidak berkuasa atas perbutannya, yang menetukan perbuatan itu adalah kehendak Allah .
Dalam paham Jabariyah bahwa perbuatan manusia dalam hubunganya dengan Tuhan sering di gambarkan bagai bulu ayam yang di ikat dengan tali digantungkan di udara, kemana angin itu bertiup, maka ia akan terbang ia tidak mampu menetukan perbuatanya sendiri tapi teserah angin dan apabila perbuatan manusia itu diumpamakan seperti ayam maka angin itu adalah Tuhan yang menetukan kearah mana dan bagaimana perbuatan itu di lakukan .
Paham jabariyah sebagaimana dikemukakan diatas adalah paham yang di lontarkan oleh Jaham bin Shofwan, tokoh utama Jabariyah yang ekstrim sebab dalam paham tersebut manusia tidak punya andil sama sekali dalam menentukan perbuatannya semua ditentukan oleh Tuhan, di samping paham ini ada paham kelompok Jabariyah yang di anggap moderat . Menurut paham Jabariayah yang moderat perbuatan manusia tidak sepenuhnya ditentukan oleh Tuhan, tetapi manusia punya andil juga dalam mewujudkan perbuatannya seolah-olah ada kerja sama Tuhan dengan manusia dalam mewujudkan perbuatannya sehingga manusia tidak semata-mata dipaksa dalam melakukan perbuatanya
Kalau dilihat dari pendapat diatas bahwa disatu sisi perbuatan manusia itu di tentukan oleh Tuhan dan disisi lain perbuatan manusia itu tidak sepenuhnya campur tangan Tuhan akan tetapi manusia juga punya andil untuk mewujudkan perbuatanya, dalam hal ini Asy’ari membantah pernyataan ini lewat argumentasinya
2.4. Ays’ariyah (ahli sunnah wal jama’ah)
Berbicara tentang aliran Asy’ari pada dasarnya merupakan pecahan dari aliran Mu’tazilah yang mendewakan akal, rasionalistis dan filosofis . Dimana Asy’ariyah menganut paham ini selama 40 tahun, namun setelah itu menyatakan dirinya keluar dan mengembangkan ajaran yang merupakan counter terhadap gagasan Mu’tazilah yang kemudian dikenal dengan Asy’ariyah .
Pandangan Asy’ariyah mengenai perbuatan baik dan buruk, sungguh sangatlah berbeda dengan aliran-aliran yang lain, aliran ini sangat menolak keras bahwa perbuatan baik dan buruk yang berasal dari akal, Asy’ariyah mengemukakan argumentasinya untuk membenarkan atas konsep kebaikan dan keburukan yang berasal dari akal, yaitu jika akal yang menetukan kebaikan dan keburukkan, maka tidak akan pernah perbuatan buruk itu menjadi baik .
Di dalam menyikapi masalah ini, sangatlah jelas bahwa kemampuan akal dalam menentukan baik dan buruknya suatu perbuatan tidak memiliki independensi sama sekali, dan meyakini bahwa yang ada hanyalah baik dan buruk yang ditentukan agama. Dengan demikian perbuatan dikatakan baik menurut Asy’ariyah, apabila dihukumi oleh syariat adalah baik dan perbuatan dikatakan buruk, jika dikatakan oleh syariat ialah buruk . Kalau manusia dalam konteks ini tidak mampu mendeteksi dan menentukan baik dan buruknya suatu perbuatan, bahkan yang menjadi syarat keutamaan suatu perbuatan tersebut adalah kebergantungannya pada perintah dan larangan Tuhan .
Masalah perbuatan baik dan buruk yang dilakukan oleh manusia aliran Asy’ariyah berada pada posisi tengah antara aliran Jabariyah dengan Mu’tazilah, menurut Mu’tazilah manusia itulah yang mengerjakan perbuatannya dengan sesuatu kekuasaan yang diberikan Tuhan kepadanya, begitu pula dengan Jabariyah manusia tidak berkuasa mengadakan atau menciptakan atau memperoleh sesuatu, bahkan ia ibarat bulu yang bergerak menurut arah angin yang meniupnya, maka datanglah Asy’ari yang mengatakan bahwa manusia tidak berkuasa menciptakan sesuatu, tetapi berkuasa untuk memperoleh sesuatu perbuatan .
Berdasarkan pendapat di atas Asy’ariyah juga mengatakan: "Akal tidak dapat menentukan baik dan buruknya suatu perbuatan, dan kewajiban mengetahui yang baik dan yang buruk hanya diketahui lewat wahyu dan tidak dapat menentukan apakah suatu perbuatan mendatangkan pahala atau siksa . Dengan demikian kalau dianalisa pendapat Asy’ariyah perbuatan baik dan buruk dalam arti yang sebenarnya adalah yang bersifat syar’i (wahyu) bukan aqli, artinya suatu perbuatan hanya bisa dipandang baik, jika terdapat dalil syar’i yang menunjukkan bahwa perbuatan itu baik dan demikian pula suatu perbuatan hanya dapat dipandang buruk jika terdapat dalil yang menunjukkan bahwa perbuatan itu buruk .
C. KESIMPULAN
Berangkat dari berbagai macam persoalan yang ada dalam teologi Islam tentang perbuatan baik dan buruk manusia dapat di ambil beberapa kesimpulan, di antaranya:
1. Bahwa manusia adalah satu-satunya makhluk ciptaan Allah SWT. yang memiliki sifat kesempurnaan bila di bandingkan dengan makhluk lainnya dan sifat kesempurnaan itu menghasilkan beraneka ragam manfaat diambil oleh manusia sebagai khalifah di bumi, diantara sifat kesempurnaan yang di miliki oleh manusia ialah akal yang dapat digunakan untuk membuktikan kebenaran dari apa yang telah di turunkan oleh Allah SWT. Namun perlu di ingat bahwa peran akal sangatlah terbatas bila di bandingkan dengan wahyu karena itu sangatlah tidak rasional apabila manusia apabila manusia mendewakan akalnya bila dibandingakan dengan wahyu sebab dalam ajaran Islam dengan tegas dikatakan bahwa manusia itu diberikan ilmu pengetahuan melainkan sedikit .
2. Dalam masalah perbuatan baik dan buruk manusia merupakan kajian yang sangat sentral dalam dunia sejarah teologi Islam dimana semua aliran atau firqah memunculkan berbagai macam pendapat yang berbeda-beda yang dapat diambil sebagai landasan berfikir untuk memperkuat argumentasinya dalam upaya untuk memperkuat aliran-aliran mereka, namun dalam tulisan makalah ini hanya membahas sebagian aliran-aliran dari sekian banyak aliran yang berkembang dalam teologi Islam yang dapat diambil sebagai bahan perbandingan untuk mengkajinya lebih lanjut.
3. Di antara aliran-aliran teologi Islam yang membahas tentang perbuatan baik dan buruk manusia ialah aliran Mu’tazilah, dimana aliran ini terkenal dengan pendapat rasionalnya, mereka mengatakan bahwa masalah perbuatan baik dan buruk manusia yang terkenal dengan perinsip keadilan sedangkan ajaran tentang keadilan ini terkait erat dengan dengan perbuatan manusia, jadi manusia menurut Mu’tazilah melakukan dan menciptakan perbuatannya sendiri tanpa campur tangan Tuhan . Kemudian Qadariyah mengatakan bahwa dalam masalah perbuatan baik dan buruk manusia, manusia mempunyai kemerdekaan dan kebebasan dalam menentukan perjalanan hidupnya dan mereka menolak adanya qada’ dan qadar. Menurut paham ini perbuatan manusia merupakan hasil usaha manusia itu sendiri dan bukan perbuatan Tuhan artinya manusia mempunyai kemampuan untuk mengerjakan dan meninggalkan suatu perbuatan tanpa campur tangan kehendak dan kekuasaan Tuhan . Sementara jabariyah mengatakan bahwa manusia mewujudkan perbuatannya sendiri tanpa campur tangan Tuhan akan tetapai dalam paham aliran jabariayah maka manusia tidak berkuasa atas perbutannya, yang menetukan perbuatan itu adalah kehendak Allah. Sedangkan Asy’ariyah dalam menampilkan pendapatnya tentang perbuatan baik dan buruk ia berada pada posisi tengah mereka mengatakan bahwa manusia tidak berkuasa menciptakan sesuatu, tetapi berkuasa untuk memperoleh sesuatu perbuatan .
DAFTAR PUSTAKA
Asmuni Muhammad,1993, Ilmu Tauhid, Grapindo Persada: Jakarta
Abdul Karim Syahrastani bin Muhammad, 2004, Sekte-Sekte Islam, Pustaka: Bandung
Afrizal.M, 2006, Tujuh Perdebatan Utama Dalam Teologi Islam, Erlangga: Jakarta
Abdul Rozak, Rosihon Anwar, 2007, Ilmu Kalam, Pustaka Setia: Bandung
Abdullah Sufyan Raji, 2007, Mengenal Alikran-Aliran Dalam Islam Dan Cirri-Ciri Ajarannya, Pustaka Riyadl: Bandung
Hanafi, 2003, Pengantar Teologi Islam, Pustaka Al Husna Baru: Jakarta
Ibn Taimiyyah Syaikh, 2008, Misteri Kebaikan Dan Keburukan, Pustaka Hidayah: Bandung
Ismail Abul Hasan al-Asy’ari, 1999, Prinsip-prinsip dasar Aliran-Aliran Theology Islam, Pustaka Setia: Bandug
Jaih Mubarok,Hakim, 2007, Metodologi Setudy Islam, Remaja Rosda Karya: Bandung
Karman, Supiyana, 2004, Materi Pendidikan Agama Islam, Remaja Rosda Karya: Bandung
Muhammad Afif, 2004, Dari Teologi Ke Ideology Telaah Atas Metode Dan Pemikiran Teologi Sayyid Quthb, Penamerah: Bandung
Nasution Harun, 2008, Teologi Islam, Aliran-Aliran Sejarah Analisa Perbandingan,UI: Jakarta
________________, 1995, Gagasan Dan Pemikiran Harun Nasution, Mizan: Jakarta
Nasir.M, 1998, Kebudayaan Islam Dalam Persepektif Sejarah, Giri Mukti Pasaka: Jakarta
Saleh abu bakar,2008 Responses To “Baik dan Buruk Dalam Perbuatan Tuhan, Februari: Bandung
Syam Firdaus, 2007, Pemikiran Politik Barat, Sejarah, Filsafat,Ideology, dan Pengaruhnya Terhadap Dunia ke-3, Bumi Aksara: Jakarta
Yunan Yusuf.M, 2004, Corak Pemikiran Kalam Tafsir Al-Azhar, Penanadani, Bandung
Minggu, 24 Januari 2010
PERBUATAN BAIK DAN BURUK MENURUT PANDANGAN ILMU KALAM
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
maksih materinya...,please join us my blog di anthyscrub.blogspot.com/herianty e~5 yah...!
BalasHapus